Hama dan penyakit yang biasa menyerang ikan nila adalah sebagai berikut :
Hama
a) Bebeasan (Notonecta)
Berbahaya bagi benih karena sengatannya. Pengendalian: menuangkan minyak tanah ke permukaan air 500 cc/100 meter persegi.
b) Ucrit (Larva cybister)
Menjepit badan ikan dengan taringnya hingga robek. Pengendalian: sulit diberantas; hindari bahan organik menumpuk di sekitar kolam.
c) Kodok
Makan telur telur ikan. Pengendalian: sering membuang telur yang mengapung; menagkap dan membuang hidup-hidup.
d) Ular
Menyerang benih dan ikan kecil. Pengendalian: lakukan penangkapan; pemagaran kolam.
e) Lingsang
Memakan ikan pada malam hari. Pengendalian: pasang jebakan berumpun.
f) Burung
Memakan benih yang berwarna menyala seperti merah, kuning. Pengendalian: diberi penghalang bambu agar supaya sulit menerkam; diberi rumbai-rumbai atau tali penghalang.
Penyakit
a) Penyakit pada kulit
Gejala: pada bagian tertentu berwarna merah, berubah warna dan tubuh berlendir. Pengendalian: (1) direndam dalam larutan PK (kalium permanganat) selama 30-60 menit dengan dosis 2 gram/10 liter air, pengobatan dilakukan berulang 3 hari kemudian. (2) direndam dalam
Negovon (kalium permanganat) selama 3 menit dengan dosis 2-3,5 %.
b) Penyakit pada insang
Gejala: tutup insang bengkak, Lembar insang pucat/keputihan.
Pengendalian: sama dengan di atas.
c) Penyakit pada organ dalam
Gejala: perut ikan bengkak, sisik berdiri, ikan tidak gesit. Pengendalian: sama dengan di atas. Secara umum hal-hal yang dilakukan untuk dapat mencegah timbulnya penyakit dan hama pada budidaya ikan nila:
a) Pengeringan dasar kolam secara teratur setiap selesai panen.
b) Pemeliharaan ikan yang benar-benar bebas penyakit.
c) Hindari penebaran ikan secara berlebihan melebihi kapasitas.
d) Sistem pemasukan air yang ideal adalah paralel, tiap kolam diberi satu pintu pemasukan air.
e) Pemberian pakan cukup, baik kualitas maupun kuantitasnya.
f) Penanganan saat panen atau pemindahan benih hendaknya dilakukan secara hati-hati dan benar.
g) Binatang seperti burung, siput, ikan seribu (lebistus reticulatus peters)
sebagai pembawa penyakit jangan dibiarkan masuk ke areal perkolaman.